Tutorial Cara Registrasi Kartu Perdana Semua Operator
Cara registrasi Kartu Perdana - Perlu di ketahui oleh para pengguna kartu perdana prabayar kini wajib registrasi,dimana menurut ketentuan dari pihak kominfo,dada dasarnya pengguna kartu baru harus mendaftarkan nomor yang akan di gunakan dengan beberapa identias yang berlaku.syarat dan ketentuan agar kartu bisa dipakai untuk berkomunikasi,bahwasanya pengguna harus mengirimkan identitas yang di minta.seperti NIK ( Nomor Induk Kependudukan) serta nomor KK ( Kartu Keluarga ).dalam ulasan yang saya akan berikan semoga bisa membantu para pengguna kartu baru anda.
Namun sebelum anda meregistrasi kartu perdana anda,silahkan simak sekilas tentang imbauan dari pihak Kominfo,diman setiap pengguna kini diwajibkan untuk mendaftarkan diri dengan indentitas yang ada.
Bahwasanya Pendaftaran kartu prabayar bisa dilakukan secara online di situs resmi operator tersebut ataupun dengan SMS ke 4444,dan berdasarkan imbauan dari kominfo apa bila smapai batas waktu yang sudah di tentukan para pengguna belum melakukan registrasi ulang,maka waktu akan di perpanjang selama 15 hari.
Dan Jika para pengguna masih saja belum melakukan registrasi ulang kartu perdana, maka akan secara otomatis kartu prabayar anda akan langsung diblokir maka anda tidak akan bisa melakukan pengiriman SMS dan panggilan keluar. dan Jika sampai batas waktu yang sudah di tentukan yakni sampai 15 hari selanjutnya kartu prabayar masih belum terdafar maka kartu prabayar pun akan diblokir.
Sehingga pengguna tak bisa lagi melakukan SMS dan panggilan keluar. dan juga semua layanan kartu anda akan diblokir, dan juga termasuk layanan data internet anda.untuk itu silahkan ketika ingin menggunakan kartu prabayar anda,silahkan ikuti ketentuan-ketentuan yang sudah di tetapkan dari pihak kominfo.
Untuk itu bagi anda yang akan menggunakan kartu prabayar untuk kebutuhan berkomunikasi,sebaiknya anda segera melakukan registrasi data diri anda sesuai ketentuan yang berlaku.dan pada poin ini saya akan berikan ulasan bagaimana melakukan registrasi kartu dengan mudah baik dan benar dengan melalui situs resmi operator online.
Baik mungkin hanya itu saja yang bisa admin berikan tentang bagaimana cara registrasi kartu perdana ke seluruh operator yang ada di negara kita ini,bahwasanya kita sebagai warga negara yang taat aturan,silahkan penuhi aturan yang di imbau dari pihak Kominfo,agar tidak terjadi hal hal yang tidak kita inginkan.semoga postingan ini bermanfaat dan salam sukses,semoga berhasil....
Namun sebelum anda meregistrasi kartu perdana anda,silahkan simak sekilas tentang imbauan dari pihak Kominfo,diman setiap pengguna kini diwajibkan untuk mendaftarkan diri dengan indentitas yang ada.
Imbauan Melakukan Registrasi Kartu Perdana
Perlu diketahui pada dasarnya dari pihak Kominfo (Kementrian Komunikasi dan Informatika) kini sudah mewajibkan para pengguna melakukan pendaftarakn kartu SIM prabayar yang baru maupun lama bagi semua operator, termasuk Indosat, XL, Telkomsel, dan Tri ulasan tersebut di infokan sejak tanggal 31 Oktober 2017 lalu hingga 8 Februari 2018.Bahwasanya Pendaftaran kartu prabayar bisa dilakukan secara online di situs resmi operator tersebut ataupun dengan SMS ke 4444,dan berdasarkan imbauan dari kominfo apa bila smapai batas waktu yang sudah di tentukan para pengguna belum melakukan registrasi ulang,maka waktu akan di perpanjang selama 15 hari.
Dan Jika para pengguna masih saja belum melakukan registrasi ulang kartu perdana, maka akan secara otomatis kartu prabayar anda akan langsung diblokir maka anda tidak akan bisa melakukan pengiriman SMS dan panggilan keluar. dan Jika sampai batas waktu yang sudah di tentukan yakni sampai 15 hari selanjutnya kartu prabayar masih belum terdafar maka kartu prabayar pun akan diblokir.
Sehingga pengguna tak bisa lagi melakukan SMS dan panggilan keluar. dan juga semua layanan kartu anda akan diblokir, dan juga termasuk layanan data internet anda.untuk itu silahkan ketika ingin menggunakan kartu prabayar anda,silahkan ikuti ketentuan-ketentuan yang sudah di tetapkan dari pihak kominfo.
Untuk itu bagi anda yang akan menggunakan kartu prabayar untuk kebutuhan berkomunikasi,sebaiknya anda segera melakukan registrasi data diri anda sesuai ketentuan yang berlaku.dan pada poin ini saya akan berikan ulasan bagaimana melakukan registrasi kartu dengan mudah baik dan benar dengan melalui situs resmi operator online.
Tutorial Registrasi Kartu Prabayar dengan Situs Online Resmi Operator
Baik dalam tutorial ini,akan saya berikan ulasan cara registrasi kartu dari operator- Telkomsel
- Indosat Ooredoo
- Tri
- XL
Cara Registrasi Kartu Perdana Telkomsel
Baik sobat blogging bagi anda para pengguna kartu layanan telkomsel/AS anda bisa langsung menuju link resmi ini Registrasi Kartu telkomsel dengan cara sebagai berikut :
- Silahkan Isikan No Telphone anda
- Masukan No Kartu Keluarga ( KK )
- Masukan Identitas KTP
- Masukan Password yang berfungsi untuk dikirimkan kepada layanan operator yang nantinya akan dikirimkan lewat sms
- Selanjutnya Klik Kirim
Cara Registrasi Kartu Perdana Indosat Ooredoo
Kini untuk registrasi Kartu indosat semakin mudah,anda bisa registrasi via online dengan situs resmi dari indosat caranya simak dibawah.
- Buka Link Registrasi Kartu Indosat
- Masukan Nomor Telphone anda
- Masukan Identitas KTP/NIK
- Masukan Kartu Peserta KK ( Kartu Keluarga )
- Klik kotak bertuliskan Im not a robot,
- Lalu �periksa� apakah data-data yang disubmit tadi sudah benar ataukah masih ada yang kurang tepat cermati di areal ini.
Cara Registrasi Kartu perdana Tri (3)
Untuk cara registrasi kartu tri,bahwasanya anda bisa melakukan registrasi kartu perdana atau kartu lama,dengan cara klik Registrasi Kartu Tri.
Dimana untuk poin yang ini,,?
Anda harus cara dengan memilih pada opsi berdasarkan kartu yang anda miliki.dan bagi para pengguna baru,silahkan pilih " Registrasi Calon pelanggan " dan sedangkan para pengguna atau yang memiliki kartu lama,silahkan pilih " Registrasi Ulang "
Baik bagi para pengguna kartu baru untuk langkah pertama,silahkan inputkan nomor tri yang diregistrasikan, lalu masukkan nomor e-KTP atau NIK KTP, masukkan nomor KK, lalu inputkan angka terakhir ICCID (nomor seri) kartu yang terdapat di bagian belakang kartu USIM/SIM yang diregistrasikan. dan Selanjutnya silahkan klik kotak bertuliskan iam not a robot, lalu klik �kirim�.
Sedangkan para pengguna yang memiliki kartu lama yang belum di registrasi,dan akan di registrasi,langkah pertama silahkan masukkan nomor tri yang diregistrasikan, langkah selanjutnya silahkan masukkan nomor e-KTP atau NIK, lalu inputkan nomor KK, dan inputkan kode verifikasi yang telah dikirimkan oleh pihak operator ke ponsel Anda, masukkan sebanyak 4 digit terakhir dari nomor ICCID yang terdapat di belakang USIM/SIM yang diregistrasikan, selanjutnya klik �kirim� selesai deh.
Cara Registrasi Kartu XL
Baik pada ulasan poin ini,Bagi anda para pelanggan operator XL atau Axis kini anda bisa melakukan registrasi lewat website resmi dari XL dengan cara Klink " Cara Registrasi Kartu XL"dan untuk caranya yakni dengan memasukkan nomor ponsel, kemudian pelanggan akan mendapatkan kode verifikasi dari operator Xl yang telah dikirimkan lewat SMS, sesudah itu silahkan anda masukkan kode verifikasi tersebut, kemudian isi data nomor Kartu Keluarga dan KTP,selesai dan selamat kartu anda sudah berhasil di registrasi.
Registrasi Kartu Perdana Lewat SMS ke 4444
Halo sobat Blogging semua,belum tau cara registrasi via SMS,baik simak ulasan berikut Untuk para pengguna kartu perdana atau baru, bagi Anda yang menggunakan kartu tri, smartfren, dan Indosat, silahkan anda ketik SMS dengan format : NIK#Nomor KK lalu kirim ke nomor 4444. Sementara bagi pengguna kartu XL Axiata, sebaiknya ketik SMS dengan format : DAFTAR#NIK#Nomor KK lalu kirim ke nomor 4444. Bagi pengguna Telkomsel ketik : REG (spasi)#NIK#Nomor KK kemudian kirim ke nomor 4444.selamat kartu anda sudag di registrasi dengan benar.
Posting Komentar